top of page

Penyu Belimbing si Biota Dilindungi, Mati Tertabrak Kapal Dobonsolo

Gambar penulis: Geoffrey MeyssonnierGeoffrey Meyssonnier

Sumber : ambon.antaranews.com

Satu lagi biota laut yang berstatus dilindungi, mati karena aktivitas kapal yang tidak hati-hati di lautan.


Penyu belimbing ditemukan mati oleh petugas pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Ia ditemukan di bagian kapal Dobonsolo saat kapal akan sandar di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.


“Kondisi Penyu Belimbing terdapat luka lecet pada sirip depan sebelah kiri, sirip belakang sebelah kiri, dan perut sebelah kiri,” kata Pengawas Perikanan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon, Ahmad Yani Y.


Bangkai penyu belimbing ini kemudian dibawa ke kantor BKSDA Maluku untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dikubur.


Penyu belimbing masuk ke dalam daftar biota yang dilindungi di Indonesia. Perlindungan spesies ini sudah dibuat sejak tahun 1978 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327/Kpts/Um/5/1978 tentang status proteksi untuk penyu belimbing.


Data yang dikumpulkan tim BKSDA mengungkapkan penyu malang ini berkelamin jantan. Dengan ukuran panjang 180 sentimeter, karapaks 133 cm, kepala 31 cm, tinggi kepala 11 cm dan lebar 13 cm.


Sumber: Laporan Antaranews.com.

9 tampilan0 komentar

Comments


Pandu Laut.png_white.png

Jl. Merdeka No.312, Pangandaran, Jawa Barat | 0823 1021 1794  aku@pandulaut.org

© 2022 pandulaut.org. All rights reserved.

  • TikTok
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
CONTACT US
bottom of page