Ketua DPR Puan Maharani turut berkomentar terkait sistem kontrak penangkapan ikan. Ia meminta pemerintah melindungi nelayan kecil dan tradisional, terutama dalam persaingan dengan kapal besar korporasi.
Menurut Puan, kekayaan alam Indonesia terutama perikanan, harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
"Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena ada regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita," ujar Puan.
CEO Pandu Laut Nusantara Susi Pudjiastuti langsung menyambut pernyataan Ketua DPR. Pendiri Pandu Laut meminta agar Puan Maharani mengawal pembatalan sistem kontrak dalam kebijakan penangkapan terukur versi KKP.
"Mbak Puan, mohon sistem kontrak ini untuk dibatalkan. Perjuangkan untuk kembali ke Perpres 44 tahun 2016, di mana perikanan tangkap di laut NKRI hanya untuk perusahaan, kapal, modal dan orang Indonesia," ujar Susi.
Sejak tahun 2019, Susi sudah mengingatkan bahwa industri perikanan tangkap telah masuk ke daftar negatif list investasi asing dengan keberadaan Perpres tersebut. Ketua Umum Pandu Laut berharap beleid ini tidak akan direvisi dan dipertahankan Presiden Jokowi.
"Masa tangkap ikan saja kita mesti minta orang asing. Untuk laut masa depan bangsa," ujarnya.
Baru-baru ini, Puan menilai kebijakan baru di sektor perikanan mesti dijalani ketat agar tidak merugikan nelayan tradisional. Dia juga meminta dilakukannya penguatan aparat penegak hukum yang tegas dengan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Comentarios