Pulau-pulau terluar Indonesia menghadapi ancaman abrasi. Ancaman ini salah satunya kerap terjadi di Pulau Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ancaman abrasi di pulau yang menjadi batas wilayah dengan Singapura dan Malaysia ini sudah terjadi berulangkali. Kendati sudah dibangun tembok pemecah, pengikisan tanah di pulau ini tak bisa dihindari.
Tembok pemecah ombak di pulau ini sempat jebol pada 2020 diterjang gelombang laut yang kuat. Bahkan sebelumnya pada 2016, air pasang nyaris menenggelamkan pulau ini.
Hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan Kementerian ESDM dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS menyebutkan, rata-rata luas Pulau Putri berkurang 6.853 meter persegi per tahun.
Sedangkan garis pantai berkurang sekitar 58,6 meter per tahunnya. Banyak faktor yang menjadi penyebab abrasi di pulau ini, salah satunya adalah arah dominan angin dan arus barat daya dan timur laut.
Selain itu, juga disinyalir karena lalu lalang kapal tanker yang melintas di Selat Singapura menambah besarnya ombak yang menghantam Pulau Putri.
Masyarakat sudah berupaya meminimalisir dengan cara menanam bibit mangrove. Namun pohon-pohon bakau ini kesulitan hidup di pesisir pantai dengan ombak yang cukup kencang.
Ancaman kuatnya abrasi di pulau ini, dikhawatirkan terjadi juga di pulau-pulau terluar lainnya, yang berpotensi menghilangkan batas wilayah Republik Indonesia. Di seluruh Indonesia setidaknya terdapat 111 pulau terluar.
Sedangkan wilayah Kota Batam, tidak hanya Pulau Putri, juga ada Pulau Nipa, Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berantai yang ditetapkan sebagai pulau terluar.
Sumber: Mongabay.
Comments