top of page

Penolakan KJA di Pangandaran Menguat, 1040 KK Terancam

  • Gambar penulis: Pandu Laut Nusantara
    Pandu Laut Nusantara
  • 1 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran Menyatakan Sikap Serentak Menolak KJA di Pantai Timur, Pangandaran, Jawa Barat. Foto: Pandu Laut
Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran Menyatakan Sikap Serentak Menolak KJA di Pantai Timur, Pangandaran, Jawa Barat. Foto: Pandu Laut

(19/08/2025) – Rencana pendirian Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, semakin menuai gelombang penolakan. Masyarakat setempat, nelayan, dan pelaku pariwisata khawatir proyek tersebut justru akan mengganggu aktivitas bahari sekaligus menurunkan pendapatan masyarakat kecil yang selama ini hidup dari wisata dan perikanan tradisional.


Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran (FKP2WP) menjadi garda terdepan dalam menyuarakan keberatan ini. Ketua FKP2WP, Iwan Sofa, menegaskan:


"Di Pantai Timur ada 1.040 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya. Untuk itu, atas dasar moral dan nurani, kami tidak akan diam. Kami akan terus bergerak dan menyuarakan penolakan terhadap KJA" ujarnya.


Di Pantai Timur, sebanyak 1.040 kepala keluarga bergantung pada pariwisata, UMKM, dan perikanan di sekitarnya. Jika Keramba Jaring Apung (KJA) tetap dipaksakan beroperasi, maka keberlangsungan pariwisata dan mata pencaharian nelayan di kawasan ini akan terancam.


Ia menambahkan bahwa meskipun KJA belum resmi beroperasi, sejumlah unit telah dipasang tepat di jalur yang selama ini digunakan nelayan tradisional dan wisata air. Menurutnya, jika dibiarkan, keberadaan KJA akan sangat mengganggu keseimbangan antara aktivitas pariwisata dan perikanan.


Sule, seorang pelaku usaha wisata air, juga menyampaikan keresahannya:


"Kami ini berusaha dengan modal seadanya, menghidupi keluarga dari wisata air yang ada. Kalau KJA berdiri, yang ada malah menambah angka pengangguran, bukan menciptakan lapangan kerja. Padahal water sport dan aktivitas wisata sudah membuat Pantai Timur hidup," ucapnya.


Ia menekankan bahwa mayoritas pelaku wisata dan nelayan lebih memilih beroperasi di dekat kawasan cagar alam untuk menghindari risiko ombak besar. Karena itu, ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas:


"Kami harap, pemerintah segera mengambil sikap tegas terkait keberadaan KJA di Pantai Timur agar polemik yang meresahkan pelaku wisata dan nelayan segera menemukan titik terang," ujarnya.


Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran berjarak hanya sekitar 200 meter dari bibir pantai. Sedangkan berdasarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bagian ke tiga pasal 36. Wilayah perairan pesisir kurang dari 1 mil laut seharusnya diperuntukkan bagi perlindungan ekosistem, nelayan tradisional, dan kepentingan umum masyarakat.


Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tahun 2014–2019 sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pandu Laut Nusantara, Susi Pudjiastuti. Dalam percakapan dengan masyarakat, ia menyatakan bahwa Gubernur Jawa Barat sudah sepenuhnya mendukung penolakan tersebut. Ia menegaskan, izin yang telah terbit sebaiknya tidak dilanjutkan dan perlu dicabut. Nota keberatan pun sudah diserahkan melalui Bupati Pangandaran untuk kemudian diteruskan ke pemerintah provinsi.


 
 
 

Kommentare


Pandu Laut.png_white.png

Jl. Merdeka No.312, Pangandaran, Jawa Barat | 0823 1021 1794  aku@pandulaut.org

© 2022 pandulaut.org. All rights reserved.

  • TikTok
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
CONTACT US
bottom of page