top of page
Gambar penulisPandu Laut Nusantara

Akibat Kebocoran Kapal Tanker, Tumpahan Aspal Cemari Laut di Nias Utara


Kebocoran kapal tanker akibatkan laut di Nias Utara tercemar aspal hingga radius 50 kilometer. (Foto: Dok. Diskominfo Nias Utara)

Kapal tanker berbendera Gabon mengalami kebocoran di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Akibatnya, kapal dengan muatan aspal tersebut mencemari lautan hingga radius 50 kilometer.


Adapun karena kapal mengalami kebocoran, aspal yang dibawa kapal tersebut tumpah ke laut.


Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara, Syukur Zebua mengatakan, kapal tanker dengan nama MT AASHI itu mengalami kebocoran dan terdampar di Desa Faekhuna'a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara pada Sabtu (11/2) lalu.


Setelah dicek, kapal tersebut bermuatan 1.900 ton bahan mentah aspal. Kapal itu berlabuh dari Uni Emirat Arab menuju Padang dan Sibolga yang dinakhodai oleh Sandeep Kumar Bhaskar..


"Kapal itu berisi sebanyak 20 orang, terdiri dari satu kapten dan 19 ABK berkewarganegaraan India. Kapal itu mengalami kerusakan atau kebocoran yang disebabkan hantaman ombak dan karena kondisi sudah berkarat," katanya.


Syukur menyebutkan, aspal yang dimuat oleh kapal tersebut terus tumpah ke laut, sehingga kondisi itu membuat laut kian tercemar oleh aspal.


Hal itu menurutnya, berdampak kepada biota laut yang mati akibat tercemar aspal. Selain itu, juga berdampak ke nelayan di daerah itu yang tidak bisa melaut.


"Pencemaran itu sampai menembus ke sekitar kawasan konservasi perairan Toyolawa-Lahewa, dan mengancam sepanjang pantai yang menjadi pendaratan penyu. Penyu itu mati gara-gara aspal ini," ungkapnya.


Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telaumbanua mengatakan, tumpahan aspal ini telah berserakan di laut dan sisi pantai. Akibatnya, menimbulkan pencemaran lingkungan.


"Aspal yang sudah berhamburan sepanjang sisi pantai di kawasan ini, sudah melayang di perairan. Sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan," katanya.


Dari kejadian tersebut, Pemda Nias Utara telah menyurati pemilik kapal dan stakeholder, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian BUMN/Pertanian.


Hal tersebut dilakukan agar adanya tidakan cepat dalam penanggulangan pencemaran dan melakukan penyelidikan.


Sabar mengatakan, pihaknya berharap agar pemilik kapal tersebut bertanggung jawab atas peristiwa ini.


"Kami berharap agar pemilik kapal ini dapat bertanggung jawab karena sangat merugikan daerah atas pencemaran lingkungan," pungkasnya.


Sumber: detikSumut, SINDONEWS.com

5 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page