Alat penangkap ikan jenis cantrang dapat menyebabkan kepunahan pada biota laut, karena penggunaan alat tangkap ini membawa semua masuk jaring hingga yang belum saatnya untuk dipanen.
Jenis alat tangkap ini sangat dilarang penggunaannya, selain berdampak pada ikan-ikan yang belum saatnya untuk dipanen, juga merusak terumbu karang, serta biota-biota laut lainnya.
Adapun dalam konferensi pers praorasi ilmiah yang digelar secara daring oleh IPB di Bogor, Jawa Barat, dikutip Antara, Kamis 8 Desember, Guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB) University Profesor Mohammad Imron mengatakan, alat tangkap cantrang tidak ramah lingkungan karena menjaring ikan hingga ke dasar laut atau pantai sehingga ikan yang belum layak panen pun ikut terbawa.
"Kalau dibiarkan terus, bisa membuat punah biota laut, termasuk jenis ikan tertentu. Apalagi masih banyak nelayan yang menggunakannya untuk menangkap ikan di wilayah pantai," katanya.
Ketua Umum Pandu Laut Nusantara sewaktu menjabat sebagai Menteri Kelautan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti, kapal-kapal yang melanggar aturan kelautan dan perikanan mendapatkan hukuman dibakar dan ditenggelamkan.
Selain itu, Profesor Mohammad Imron berpendapat, cantrang yang merupakan alat penangkapan ikan bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan bisa merusak ekosistem laut, termasuk biota-biota di dalamnya.
Hal itu disebabkan oleh minimnya kepatuhan dan kemampuan nelayan, sehingga mayoritas nelayan memilih menggunakan alat penangkap ikan berjenis cantrang, tanpa memahami bahaya dan dampak yang diakibatkan cantrang tersebut.
Imron mengatakan, sebanyak 20 persen nelayan tersertifikasi di Indonesia pun lebih banyak memilih menjadi awak kapal penangkapan ikan di negara lain, seperti Jepang karena alat dan metode penangkapnya lebih modern.
Dia menambahkan, pengembangan alat penangkapan ikan yang efektif dan ramah lingkungan sangat dibutuhkan untuk perbaikan kualitas dan kuantitas hasil perikanan Indonesia saat ini.
"Contohnya penggunaan alat tangkap trammeil net yang merupakan hasil modifikasi dan digunakan untuk mengganti alat tangkap trawl (alat tangkap ikan yang terbuat dari jaring, berbentuk kerucut) yang dilarang dioperasikan," katanya.
Sumber: VOI.
Comentarios