top of page
Gambar penulisPandu Laut Nusantara

Bongkahan Batu Bara Masih Terselip di Jaring Nelayan di Balikpapan


Nelayan di Balikpapan temukan bongkahan batu bara pada hasil tangkapannya . (Foto: HO/Ganeba)

Nelayan temukan bongkahan batu bara di jaring miliknya saat mengamati ikan hasil tangkapannya pada Sabtu (18/3/2023) kemarin.


Hal tersebut beredar dari salinan video melalui WhatsApp. Nelayan itu lantas menyerok dan membuangnya kembali ke laut.


Humas Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) Edy Firmasyah menerangkan, nelayan yang ada di video itu kerap disapa Sultan dari KUB Cahaya Dinar Tanjung Kelor Manggar Baru.


Edy menjelaskan, tangkapan yang bercampur dengan batu bara ini tentu merugikan bagi para nelayan. Pasalnya kata Edy, hasil tangkapan tak bisa dijual.


Edy sempat mengira bahwa tinggal membuang batu baranya, lalu ikan tetap bisa diual seperti biasa.


"Tapi mana bisa begitu. Orang ikannya hancur, jadi ikannya itu kayak diblender. Siapa mau beli," tutur Edy mengulang keluhan Sultan.


Adapun ikan hasil tangkapan tersebut benar-benar tak layak jual. Sementara modal para nelayan untuk melaut hilang begitu saja.


Dalam melaut, satu kapal membutuhkan modal sedikitnya Rp 300 ribu untuk bahan bakar. Edy menyimpulkan, jika sekali melaut dan hasil tangkapannya bercampur batu bara, maka otomatis tidak ada penjualan.


Dengan tidak ada penjualan, menurut dia, maka sirkulasi keuangan tentu menjadi macet.


"Ini kelihatannya akibat dari aktifitas ponton batu bara yang buang jangkar di tengah laut, tumpahan batu bara jatuh ke laut dari goncangan ombak besar," ungkap Edy menduga.


Kendati demikian, Edy enggan menuding perusahaan mana pemilik batu bara tersebut.


Ketua Persaudaraan Nelayan Tradisional Balikpapan (PNTB), Sakirang membenarkan bahwa tangkapan nelayan masih kerap bercampur batu bara.


Sakirang mengatakan, memang ada bongkar muat batu bara di atas laut. Jaraknya sekitar 8 mil dari TPI Mnggar Balikpapan.


"Saya melaut setiap malam. Biasa aja sudah itu dapat batu bara. Soalnya bukan sekali ini, ada sudah kalau 5 tahun," tutur Sakirang.


Jenis alat tangkap yang bakal menjaring batu bara yaitu alat tangkap berjenis bonggol.


Sakirang melanjutkan, pihaknya sempat membawa persoalan itu ke ranah hukum terhadap salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat itu.


Sakirang menambahkan, awalnya PNTB hendak menggugat perusahaan itu. Namun gugatan tak sampai di meja hijau gegara pihak perusahaan berkenan memberikan bantuan.


"Per tahun mereka kasih 50 unit mesin. Itu nelayan bergantian dapatnya, nggak sekaligus. Mungkin sudah 300 nelayan terima bantuan itu," tuturnya.


Atas kejadian itu, para nelayan hanya mengandalkan kompensasi dari perusahaan terkait.


Mengenai hal itu, Sakirang menegaskan, hanya bisa memastikan bantuan mengalir per tahunnya, jika dihentikan, maka akan kembali menggugat perusahaan bersangkutan.


Sumber: TribunKaltim.co

5 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page