Jakarta (PANDU LAUT) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa melalui jajak pendapat Kompas, kecenderungan dari 2018 ke 2019 sebanyak 97,9% masyarakat ingin melakukan diet sampah plastik sekali pakai.
“Saat ini sudah ada 27 kabupaten atau kota dan 2 provinsi yang sudah menerapkan pembatasan sampah plastik sekali pakai, dimana semua masyarakatnya dapat mengikuti peraturan sehingga tidak ada yang menolak pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai,” ujar Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, KLHK, Novrizal Tahar, pada acara Pojok Iklim, di Jakarta, Rabu (13/2)
“Menurut data dari Jajak Pendapat Kompas, sebanyak 40% masyarakat sudah menggunakan tas belanja sendiri, 34,3% menggunakan tumbler, serta 24,6% masyarakat sudah tidak menggunakan alat makan plastik sekali pakai seperti sendok, garpu, pisau termasuk sedotan plastik. Hal ini disebabkan oleh pengaruh kampanye sebanyak 18,5%, gaya hidup sebanyak 13,9 %, regulasi pemerintah 7,1%, dan 9,1% sudah tidak disediakan plastik sekali pakai,” katanya.
Novrizal juga mengatakan bahwa perubahan perilaku tersebut terjadi pada kaum Gen Z & Y sebanyak 91,9% dan kaum Gen X dan baby boomers sebanyak 84,4%, dengan jenis kelamin perempuan lebih cenderung melakukan pengurangan sampah plastik.
“Hal tersebut membuktikan bahwa sekalipun persoalan sampah plastik sangat berat namun ada trend-trend pengurangan sampah plastik sekali pakai yang terjadi di masyarakat dalam beberapa tahun belakangan ini, yaitu perubahan komposisi sampah plastik dari 16% pada tahun 2016 menjadi 15% pada tahun 2019, pengurangan sampah plastik sebanyak satu persen sama dengan 650.000 ton sampah plastik,” kata Novrizal.
KLHK saat ini masih terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menumbuhkan rasa peduli dan lebih bijak dalam penggunaan plastik sekali pakai.
Pewarta: Puti Andini Setyaningsih
Editor: Regina Safri
Comments