top of page
Gambar penulisPandu Laut Nusantara

Kembali Marak Aktivitas Illegal Fishing KIA di Laut Indonesia


Kapal ikan asing berbendera Filipina ditangkap di Laut Sulawesi pada awal April 2023. (Foto: PSDKP KKP)

Keadaan cuaca ekstrem yang sudah mulai mereda di beberapa daerah, membuat kapal ikan asing (KIA) kembali melakukan aksinya illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).


Hal itu dibuktikan Senin, 27 Maret 2023, kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara.


Adapun kapal bernama TG 9817 TS itu tertangkap basah sedang membentangkan jaring pair trawl atau pukat harimau di Laut Natuna.


Selain tidak memiliki izin, kapal ini juga mengoperasikan alat tangkap ikan yang merusak. Beberapa ikan hasil tangkapan mereka ditemukan di atas kapal.


Selang beberapa hari kemudian, petugas berhasil melumpuhkan lima kapal ikan asal Filipina. Kapal tersebut bernama, FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY.


Kelima kapal tersebut ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis pump boat dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat) untuk menarik ikan mendekati cahaya lampu.


“Kedua kapal lampu diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama, modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu,” kata Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP melalui siaran pers yang diterima Jumat lalu.


Dari lima kapal ikan Filipina, 13 awak kapal berkebangsaan Filipina berhasil diamankan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi.


Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara, untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional (Wahana Lingkungan Hidup) WALHI Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan, kasus illegal fishing tidak pernah berhenti di Indonesia.


“Mengatasi masalah ini tidak bisa dari hilir saja, tetapi juga dari hulu. Pemerintah Indonesia harus lakukan diplomasi kepada negara-negara asia baik soft ataupun hard diplomasi,” katanya.


Ketua Umum Pandu Laut Nusantara Susi Pudjiastuti kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, dikenal sangat giat dalam memberantas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh kapal ikan asing di laut Indonesia.


Kala menjabat, Susi tak segan-segan memerintahkan penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.


"Ayo dong sat set set selesaikan itu kapal-kapal pencuri ikan. Tenggelamkan setiap kapal pencuri yang melawan, gaungkan dan laksanakan kembali penenggelaman kapal." ucap Susi.

Sumber: Mongabay.

7 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page