top of page
Gambar penulisPandu Laut Nusantara

Konflik Tak Pernah Usai di Laut Natuna Utara



Konflik kerap terjadi di wilayah perairan Laut Nusantara. Hal tersebut bukan hanya disebabkan oleh Kapal Ikan Asing (KIA), namun juga disebabkan oleh akvitas Kapal Ikan Indonesia (KII).


Penangkapan ikan secara ilegal oleh KIA sering terjadi di Laut Natuna Utara (LNU), akibatnya konflik kerap terjadi dan tak menemu ujung.


Adapun aktivitas KII yang dinilai telah melakukan pelanggaran karena kapal berukuran di atas 30 gros ton (GT) dan menggunakan alat penangkapan ikan (API) jenis Jaring Tarik Berkantong (JTB).


CEO IOJI Mas Achmad Santosa menjelaskan, sebagai kapal yang ukurannya di atas 30 GT dan menggunakan API jenis JTB, mereka dinilai sudah melakukan pelanggaran jika beroperasi dengan cakupan jalur di dalam 12 mil laut.


“Mereka diduga kuat melanggar jalur penangkapan,” ujarnya.


Selain KII, ancaman yang sering terjadi di LNU yaitu KIA Vietnam. KIA Vietnam sering beroperasi di Laut Natuna Utara ZEE Indonesia nonsengketa 1 pada koordinat 106.2 BT hingga 109.1 BT dan 5.3 LU hingga 6.2 LU. Terdeteksi juga, sebanyak delapan KIA Vietnam yang sudah melakukan penangkapan ikan secara ilegal sebelum periode Maret-Juni 2022.


“Mereka beroperasi di ZEE Indonesia non-sengketa atau repeated offenders,” ujar Sekretaris Pandu Laut Nusantara menjelaskan tentang wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara yang berada di sebelah selatan garis batas Landas Kontinen Indonesia-Vietnam.


API yang digunakan oleh KIA berjenis pair trawl. Diduga karena pola operasi KIA Vietnam yang menjadi ciri khas API berjenis pair trawl, yaitu dua kapal berlayar ke arah yang sama secara beriringan dengan jarak antar kapal antara radius 300 hingga 400 meter.


Selain di LNU, aktivitas illegal fishing juga terjadi di wilayah perairan laut yang masuk dalam Zona Ekonomi Ekslusif Papua Nugini yang berbatasan dengan Laut Arafuru. KII menjadi salah satu pelaku illegal fishing di perairan tersebut.


IOJI merinci, sebanyak 21 KII yang beroperasi di ZEE Papua Nugini telah melaksanakan illegal fishing sepanjang Juni dan Juli 2022. Kapal-kapal tersebut diketahui milik perusahaan dari Jakarta atau Bali.


Sumber: Mongabay.

46 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page