top of page
Gambar penulisPandu Laut Nusantara

Tak Bisa Mencari Ikan di Laut Sendiri, Nelayan Natuna Ditangkap di Malaysia


Kapal nelayan Natuna. Foto: Mongabay Indonesia

Dua nelayan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap di perairan Malaysia.


Maraknya intrusi kapal ikan asing di perairan nasional disebut sebagai penyebab mereka kesulitan menangkap ikan di perairan sendiri. Kondisi itu kemudian membuat mereka memutuskan melakukan illegal fishing di perairan Malaysia.


Penangkapan nelayan Natuna itu dilakukan oleh kapal Penjaga Pantai Malaysia pada Rabu, 07 September 2022 lalu. Diketahui dua nelayan bernama Kasnadi dan Johan.


Aparat Maritim Malaysia mengganggap Kasnadi dan Johan telah melakukan penangkapan ikan ilegal sekitar 68 mil laut Barat Tanjung Jerijeh, Malaysia. Kasnadi menggunakan kapal berukuran 3 gross tonnage (GT).


“Diduga melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Perikanan 1985, yaitu menangkap ikan di perairan Malaysia tanpa izin Dirjen Perikanan dan Undang-Undang Keimigrasian 1959/1963 karena tidak ada tanda pengenal yang sah,” kata Komandan Kelautan APMM Gilbert dalam laman APMM dua hari setelah penangkapan.


Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengatakan sampai hari Senin (19/9/2022) ini, dua nelayan tersebut belum ada kabar. Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Indonesia untuk turun tangan menyelamatkan dua nelayan Natuna tersebut.


Pemerintaah Indonesia diharapkan menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah Malaysia agar keluarga nelayan yang ada di Natuna bisa berkomunikasi dengan dua nelayan yang ditangkap pihak Malaysia.


Kedua nelayan itu memutuskan menangkap ikan ke perbatasan Malaysia, karena tangkapan di Laut Natuna Utara semakin menurun. Namun tindakan tersebut merupakan praktik illegal fishing, sehingga harus berhadapan dengan hukum.


Nelayan terpaksa melaut ke perbatasan Malaysia karena tangkapan ikan di Laut Natuna Utara terus menurun. “Akibat maraknya kapal asing dan kapal cantrang,” lanjutnya.


Selain di perairan perbatasan Malaysia, kedua nelayan itu juga melaut ke perairan Brunei Darussalam.


Kasnadi mengatakan, nelayan Natuna terpaksa melaut ke perairan Malaysia karena Laut Natuna sudah rusak akibat aktivitas illegal fishing kapal ikan asing, begitu juga maraknya kapal jaring cantrang dari Jawa. “Makanya terpaksa kita melaut ke Malaysia atau tidak ke Brunei Darussalam,” katanya.


Penangkapan semacam ini bukanlah pertama kalinya bagi Dedi, bahkan dia sudah beberapa kali ditangkap oleh kapal Penjaga Pantai Malaysia, tetapi tidak pernah dibawa ke darat. “Saya sudah sering (ditangkap), tetapi tidak pernah dibawa ke tepi, hanya diambil ikan saja,” kata Dedi.


Kendati demikian Dedi mengakui bahwa mencuri ikan di tempat orang tidaklah betul, tetapi kondisi saat ini Laut Natuna kapal asing melakukan konvoi mencuri ikan. Tidak hanya menghabiskan ikan, kapal jaring trawl itu juga merusak laut Natuna. “Sehingga hasil tangkapan kita menurun terus,” katanya.


Sumber: Mongabay.

109 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page