Hutan mangrove di Ambon, baik di daerah Tawiri, maupun Halong telah tergusur. Hal tersebut picu terjadinya kerusakan alam, terutama laut beserta biota-biota yang hidup di dalamnya.
Guru Besar Perencanaan dan Pengelolaan Hutan Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Agustinus Kastanya mengatakan, untuk wilayah pesisir di Kota Ambon saat ini, hutan mangrove hanya tersisa di Teluk Dalam Ambon.
Mulai dari kawasan Nusaniwe hingga Alang tak lagi ditemukan hutan mangrove. Dampaknya, abrasi dan banjir sering menghantam pesisir Ambon.
Adapun mangrove memiliki fungsi penting dalam menjaga laut dan hutan di Indonesia, termasuk di Maluku.
Manfaatnya yaitu selain mencegah abrasi, mangrove juga jadi tempat pijah ikan dan biodiversitas laut, dan tempat mereka mengamankan diri. Tanaman ini pun punya daya serap karbon tinggi dan jadi penghalang untuk menjaga perubahan di pesisir pantai.
Agustinus mengungkapkan, sayangnya hutan mangrove di Maluku kian tergerus karena kebijakan pemerintah abai terhadap lingkungan.
“Nah, menyangkut mangrove, memang kebijakan-kebijakan pemerintah banyak yang merusak, terutama di pesisir,” katanya.
Seperti di Tawiri, area hutan mangrove tergusur, begitu pun juga di Halong.
"Memang kasus sudah lama tapi itu dihancurkan oleh kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Paradigma pemerintah dalam menjalankan pembangunan yang menghilangkan hutan, katanya, harus berubah dengan melihat komunitas-komunitas yang punya orientasi pelestarian lingkungan hidup.
Di negara-negara maju, pemerintah memanfaatkan partisipasi masyarakat maupun komunitas untuk mendorong mereka yang punya inisiatif lingkungan.
Kajian Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Maluku, menyebutkan, hutan mangrove hampir semua tempat di Maluku rawan, terutama di wilayah pesisir.
“Ada masyarakat maupun kelompok pengusaha yang tak peduli dengan keberadaan mangrove. Kadang untuk kepentingan reklamasi juga budidaya mereka membabat habis hutan mangrove. Saya harap, masyarakat tak sembarangan merusak sebelum ada kajian matang.” ujarnya.
Sumber: Mongabay
Commentaires