Hiu dan pari Indonesia masuk deretan dua biota yang terancam. Untuk hiu, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara penangkap hiu terbanyak di dunia. Berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO), rata-rata tangkapan hiu di Indonesia sebanyak 11.445 metrik ton per tahun.
Menurut Managemen Koordinator Yayasan Konservasi Indonesia Abdy Hasan, penangkapan dan perdagangan sirip hiu telah mempengaruhi status konservasinya sehingga mengalami penurunan populasi.
Ini ditambah hiu memiliki waktu untuk matang kelamin yang cukup lama dengan rata-rata usia untuk matang antara 15-20 tahun.
Hal yang sama terjadi untuk pari yang mengalami penangkapan yang intensif dan luas, serta akibat produktivitas biologisnya yang sangat rendah. Seperti pertumbuhan dan kematangannya yang lambat, waktu generasi lama serta kesuburannya juga rendah, yang menyebabkan pemulihan populasinya menjadi lambat.
Menurut Abdy, spesies hiu, pari dan hiu hantu di Indonesia teridentifikasi sebanyak 116 untuk hiu, pari sebanyak 96 spesies, dan hiu hantu sebanyak 4 spesies. Dari seluruh spesies tersebut terdapat 63 spesies prioritas pendataan.
Abdi merinci, status hiu dan pari di Indonesia berdasarkan status perlindungannya, yaitu satu spesies hiu dan 9 spesies pari berkategori dilindungi penuh.
"Untuk kategori Apendiks II CITES untuk hiu sebanyak 9 spesies, pari sebanyak 14 spesies. Kemudian kategori untuk potensial Apendiks CITES II, yaitu hiu sebanyak 22 spesies dan pari sebanyak 7 spesies," ujarnya.
Sumber: Mongabay.
Comments