(Ilustrasi kapal ikan pencuri ikan.)
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menemukan adanya aktivitas 42 kapal ikan asing berbendera Vietnam berdasarkan pengecekan citra satelit.
Menurut Senior Analyst IOJI Imam Prakoso, angka tersebut merupakan jumlah pergerakan per Juni 2022. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibanding Februari sebanyak 22 kapal.
Di samping itu, selama Juni hingga Juli 2022, IOJI mendeteksi setidaknya pergerakkan 3 kapal patroli Vietnam dari Pelabuhan Tau Vietnam. Yakni KN 204, KN 220, serta KN 216.
Kapal-kapal ini diketahui memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia sejauh 7 sampai 10 mil laut dari garis LK, atau tidak jauh dari intrusi KIA Vietnam di ZEE Indonesia.
"KN 248 juga menghampiri lokasi dan melakukan shadowing berdasarkan hasil AIS. Kapal patrol Vietnam melakukan shadowing terhadap kapal ikan Vietnam yang ditangkap patroli Indonesia," ujarnya.
Menurut Program Manager IOJI Jeremia, pemerintah Vietnam diduga melanggar kewajiban due regard terhadap hak berdaulat Indonesia. Dugaan ini berdasarkan kasus penindakan KIA Vietnam BV 5119TS oleh KRI STS-376.
"Pemerintah Vietnam diduga secara aktif escorting kepada illegal fishing KIA Vietnam di ZEE Indonesia," pungkasnya.
Jeremia menyarankan pemerintah untuk mempercepat penerbitan rencana patroli nasional yang memfokuskan di wilayah-wilayah rawan keamanan laut seperti Laut Natuna dan Laut Arafura.
Sumber: kumparan.
Comments